Senin, 14 Januari 2008

WEB 2.0

Setelah membaca artikel tersebut,saya dapat menyimpulkan bahwa itu semua tidak sepenuhnya salah. Terlihat dengan jelas bahwa negara USA jauh lebih maju di bandingkan dengan indonesia yang sedang berkembang. Jadi tidak heran kalau kita mengalami "ketinggalan teknologi".

Memang Indonesia saat ini belum mampu menyaingi kedasyhatan teknologi di USA. Namun dewasa ini,banyak terlahir para calon - calon pengembang teknologi. Memang pada dasarnya mereka masih baru mengenai semua ini. Tapi setidaknya mereka mampu mengekspresikan kreatifitas mereka dalam teknologi informasi.

Mengenai penanam modal dan pemasang iklan memang patut dipertanyakan. Di Indonesia memang masih dibawah garis kemiskinan. Tapi tidak sedikit diantara kita yang mempunyai kekayaan yang berlebih. Kemanakah mereka itu?? Apakah mungkin hal ini yang menyebabkan kita "tersendat - sendat" untuk mengembangkan teknologi??

Minggu, 13 Januari 2008



NARKOBA adalah singkatan dari Narkotika dan obat berbahaya.


NAPZA adalah singkatan dari Narkotika Alkohol Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.


Narkotika secara farmakologik adalah opioida, tetapi menurut UU no 22, tahun 1997 narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.




ALKOHOL adalah minuman yang mengandung etanol yang diproses dari bahan hasil pertanian yang mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi dan distilasi atau fermentasi tanpa distilasi, baik dengan cara memberikan perlakuan terlebih dahulu atau tidak, menambahkan bahan lain atau tidak, maupun yang diproses dengan cara mencampur konsentrat dengan etanol atau dengan cara pengenceran minuman yang mengandung etanol.


PSIKOTROPIKA adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.


ZAT ADIKTIF LAINNYA adalah bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang penggunaannya dapat menimbulkan ketergantungan.


Yang dimaksud dengan NARKOTIKA meliputi :

1. Golongan Opiat : heroin, morfin, madat dan lain-lain.

2. Golongan Kanabis : ganja, hashish.

3. Golongan Koka : kokain, crack.

- Alkohol adalah minuman yang mengandung etanol (Etil alkohol).

- Psikotropika menurut Undang-undang Nomor 5 tahun 1997 meliputi ectasy, shabu-shabu, LSD, obat penenang/obat tidur, obat anti depresi dan anti psikosis.

- Zat adiktif lain termasuk inhalansia (aseton, thinner cat, lem, nikotin, kafein).



Zat PSIKOTROPIKA yang sering disalahgunakan (menurut WHO 1992) adalah :


1. Alkohol : Semua minuman beralkohol.

2. Opioida : heroin, morfin, pethidin, candu.

3. Kanabinoida : Ganja, hashish.

4. Sedativa/hipnotika : obat penenang/obat tidur.

5. Kokain : daun koka, serbuk kokain, crack.

6. Stimulansia lain, termasuk kafein, ectasy, dan shabu-shabu.

7. Halusinogenika : LSD, mushroom, mescalin.

8. Tembakau (mengandung nikotin).

9. Pelarut yang mudah menguap seperti aseton dan lem.

10. Multipel (kombinasi) dan lain-lain, misalnya kombinasi heroin dan shabu-shabu,alkohol dan obat tidur


JENIS DAN AFEK


1. Golongan Opioid

Opioid berasal dari kata Opium. Jus dari bunga opium, Papaver somniverum, yang mengandung kira-kira 20 alkaloid opium, termasuk morfin. Nama opioid juga digunakan untuk opiat, yaitu suatu preparat atau derivat dari opium dan narkotika sintetik yang kerjanya menyerupai opiat tetapi tidak didapatkan dari opium. Opiat alami lain atau opiat yang disintesis dari opiat alami adalah heroin (diacethylmorphine), kodein (3-methoxymorphine), dan hydromorphone (Dilaudid).




Sejumlah besar narkotik sintetik (opioid) telah dibuat, termasuk meperidine (Demerol), methadone (Dolphine), pentazocine (Talwin), dan propocyphene (Darvon). Saat ini Methadone banyak digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Kelas obat tersebut dalah nalaxone (Narcan), naltrxone (Trexan), nalorphine, levalorphane dan apomorphine. Sejumlah senyawa dengan aktivitas campuran agonis dan antagonis telah disintesis dan senyawa tersebut adalah pentazocine, butorphanol (Stadol), dan buprenorphine (Buprenex). Beberapa penelitian telah menemukan bahwa buprenorphine adalah suatu pengobatan yang efektif untuk ketergantungan opioid. Beberapa jenis opioid antara lain :


- CANDU


Getah tanaman Papaver Somniferum didapat dengan menyadap (menggores) buah yang hendak masak. Getah yang keluar berwarna putih dan dinamai "Lates". Getah ini dibiarkan mengering pada permukaan buah sehingga berwarna coklat kehitaman dan sesudah diolah akan menjadi suatu adonan yang menyerupai aspal lunak. Inilah yang dinamakan candu mentah atau candu kasar. Candu kasar mengandung bermacam-macam zat-zat aktif yang sering disalahgunakan.


Candu masak warnanya coklat tua atau coklat kehitaman. Diperjual belikan dalam kemasan kotak kaleng dengan berbagai macam cap, antara lain ular, tengkorak,burung elang, bola dunia, cap 999, cap anjing, dsb. Pemakaiannya dengan cara dihisap.



  • CODEIN

Codein termasuk garam/turunan dari opium/candu. Efek codein lebih lemah daripada heroin, dan potensinya untuk menimbulkan ketergantungaan rendah. Biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan jernih. Cara pemakaiannya ditelan dan disuntikkan.




  • DEMEROL






Nama lain dari Demerol adalah pethidina. Pemakaiannya dapat ditelan atau dengan suntikan. Demerol dijual dalam bentuk pil dan cairan tidak berwarna.



  • METADON


Saat ini Methadone banyak digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan opioid.



  • HEROIN


Heroin mempunyai kekuatan yang dua kali lebih kuat dari morfin dan merupakan jenis opiat yang paling sering disalahgunakan orang di Indonesia pada akhir - akhir ini . Heroin, yang secara farmakologis mirip dengan morfin menyebabkan orang menjadi mengantuk dan perubahan mood yang tidak menentu. Walaupun pembuatan, penjualan dan pemilikan heroin adalah ilegal, tetapi diusahakan heroin tetap tersedia bagi pasien dengan penyakit kanker terminal karena efek analgesik dan euforiknya yang baik.



  • MORPHIN

Morfin adalah hasil olahan dari opium/candu mentah. Morfin merupaakan alkaloida utama dari opium (C17H19NO3) . Morfin rasanya pahit, berbentuk tepung halus berwarna putih atau dalam bentuk cairan berwarna. Pemakaiannya dengan cara dihisap dan disuntikkan.


Efek yang ditimbulkan

Mengalami pelambatan dan kekacauan pada saat berbicara, kerusakan penglihatan pada malam hari, mengalami kerusakan pada liver dan ginjal, peningkatan resiko terkena virus HIV dan hepatitis dan penyakit infeksi lainnya melalui jarum suntik dan penurunan hasrat dalam hubungan sex, kebingungan dalam identitas seksual, kematian karena overdosis.

Gejala Intoksikasi (keracunan)

Konstraksi pupil (atau dilatasi pupil karena anoksia akibat overdosis berat) dan satu (atau lebih) tanda berikut, yang berkembang selama , atau segera setelah pemakaian opioid, yaitu :

- Mengantuk atau koma.

- Bicara cadel.

- Gangguan atensi atau daya ingat.

-

Perilaku maladaptif atau perubahan psikologis yang bermakna secara klinis (misalnya euforia awal diikuti oleh apatis, disforia, agitasi atau retardasi psikomotor, gangguan pertimbangaan, atau gangguan fungsi sosial atau pekerjaan) yang berkembang selama, atau segera setelah pemakaian opioid.

Gejala Putus Obat

Gejala putus obat dimulai dalam enam sampai delapan jam setelah dosis terakhir, biasanya setelah suatu periode satu sampai dua minggu pemakaian kontinu atau pemberian antagonis narkotik. Sindroma putus obat mencapai puncak intensitasnya selama hari kedua atau ketiga dan menghilang selama 7 sampai 10 hari setelahnya. Tetapi beberapa gejala mungkin menetap selama enam bulan atau lebih lama.


Gejala putus obat dari ketergantungan opioid adalah :

- Kram otot parah dan nyeri tulang

- Diare berat

- Kram perut

- Rinorea

- Lakrimasi

- Piloereksi

- Menguap

- Demam

- Dilatasi pupil

- Hipertensi

- Takikardia

- Disregulasi temperatur, termasuk pipotermia dan hipertermia


Seseorang dengan ketergantungan opioid jarang meninggal akibat putus opioid, kecuali orang tersebut memiliki penyakit fisik dasar yang parah, seperti penyakit jantung. Gejala residual seperti insomnia, bradikardia, disregulasi temperatur, dan kecanduan opiat mungkin menetap selama sebulan setelah putus zat. Pada tiap waktu selama sindroma abstinensi, suatu suntikan tunggal morfin atau heroin menghilangkan semua gejala. Gejala penyerta putus opioid adalah kegelisahan, iritabilitas, depresi, tremor, kelemahan, mual, dan muntah.

2. Golongan Kanabis

Kanabis adalah nama singkat untuk tanaman Cannabis sativa. Semua bagian dari tanaman mengandung kanabioid psikoaktif. Tanaman kanabis biasanya dipotong, dikeringkan, dipotong kecil - kecil dan digulung menjadi rokok (disebut joints) . Bentuk yang paling poten berasal dari tanaman yang berbunga atau dari eksudat resin yang dikeringkan dan berwarna coklat-hitam yang berasal dari daun yang disebut hashish atau hash.


Nama populer untuk Kanabis :


Nama yang umum untuk Kanabis adalah, marijuana, grass, pot, weed, tea, Mary Jane. Nama lain untuk menggambarkan tipe Kanabis dalam berbagai kekuatan adalah hemp, chasra, bhang, dagga, dinsemilla, ganja, cimeng.

Efek yang ditimbulkan

Efek euforia dari kanabis telah dikenali. Efek medis yang potensial adalah sebagai analgesik, antikonvulsan dan hipnotik. Belakangan ini juga telah berhasil digunakan untuk mengobati mual sekunder yang disebabkan terapi kanker dan untuk menstimulasi nafsu makan pada pasien dengan sindroma imunodefisiensi sindrom (AIDS). Kanabis juga digunakan untuk pengobatan glaukoma. Kanabis mempunyai efek aditif dengan efek alkohol, yang seringkali digunakan dalam kombinasi dengan Kanabis.

Gejala Intoksikasi Kanabis

Intoksikasi Kanabis seringkali meninggikan kepekaan pemakai terhadap stimuli eksternal, membuat warna-warna tampak lebih terang, perlambatan waktu secara subjektif. Pada dosis tinggi pemakai mungkin juga merasakan depersonalisasi dan derealisasi. Keterampilan motorik terganggu oleh pemakaian Kanabis. Gangguan pada keterampilan motorik tetap ada setelah efek euforia dan persepsi subyektif menghilang. Selama 8 sampai 12 jam setelah menggunakan Kanabis, pemakai mengalami suatu gangguan keterampilan motorik yang mengganggu kemampuan mengendarai mobil, motor, mesin berat.



Gejala lain yang dapat ditimbulkan adalah delirium yang disebabkan karena intoksikasi Kanabis. Ditandai dengan adanya gangguan kognitif, kemampuan unjuk kerja, gangguan daya ingat, waktu reaksi, persepsi, koordinasi motorik dan pemusatan perhatian. Dosis tinggi juga mengganggu tingkat kesadaran pemakai. Juga dapat menyebabkan reaksi kecemasan singkat yang dicetuskan oleh pikiran paranoid. Dalam keadaan tersebut dapat terjadi panik yang didasarkan karena rasa takut yang tidak jelas dan tidak terorganisir. Pemakai yang tidak pengalaman lebih mudah mengalami gejala kecemasan dari pada pemakai yang berpengalaman.

Ketergantungan dan Penyalahgunaan Kanabis

Data eksperimental menunjukkan toleransi terhadap banyak efek Kanabis, tetapi data kurang mendukung adanya ketergantungan fisik. Ketergantungan psikologis pada pemakaian Kanabis terjadi pada pemakai jangka panjang.


3. Golongan Koka

Kokain adalah zat yang adiktif yang sering disalahgunakan dan merupakan zat yang sangat berbahaya. Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman belukar Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman belukar ini biasanya dikunyah-kunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan efek stimulan. Saat ini kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksifnya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotik, bersama dengan morfin dan heroin karena efek adiktif dan efek merugikannya telah dikenali.


Nama lain untuk Kokain :


Snow, coke, girl, lady dan crack (kokain dalam bentuk yang paling murni dan bebas basa untuk mendapatkan efek yang lebih kuat).


Efek yang ditimbulkan

Kokain digunakan karena secara karakteristik menyebabkan elasi, euforia, peningkatan harga diri dan perasan perbaikan pada tugas mental dan fisik. Kokain dalam dosis rendah dapat disertai dengan perbaikan kinerja pada beberapa tugas kognitif.

Gejala Intoksikasi

Pada penggunaan Kokain dosis tinggi gejala intoksikasi dapat terjadi, seperti

- Agitasi

- Iritabilitas

- Gangguan dalam pertimbangan

- Perilaku seksual yang impulsif dan kemungkinan berbahaya agresif

- Peningkatan aktivitas psikomotor menyeluruh dan kemungkinan gejala mania

- Takikardia

- Hipertensi

- Midriasis

Gejala Putus Zat

Setelah menghentikan pemakaian Kokain atau setelah intoksikasi akut terjadi depresi pascaintoksikasi (crash) yang ditandai dengan disforia, anhedonia, kecemasan, iritabilitas, kelelahan, hipersomnolensi, kadang-kadang agitasi.


Pada pemakaian kokain ringan sampai sedang, gejala putus Kokain menghilang dalam 18 jam. Pada pemakaian berat, gejala putus Kokain bisa berlangsung sampai satu minggu, dan mencapai puncaknya pada dua sampai empat hari. Gejala putus Kokain juga dapat disertai dengan kecenderungan untuk bunuh diri. Orang yang mengalami putus Kokain seringkali berusaha mengobati sendiri gejalanya dengan alkohol, sedatif, hipnotik, atau obat antiensietas seperti diazepam (Valium).


4. Alkohol

Nama kimia dari alkohol adalah etanol atau etil alkohol. Banyak jenis dan merek dari alkohol, bir, wiski, gin, vodka, martini, brem, arak, ciu, saguer, tuak, topi miring, mansion house dan lain-lain.

Farmakologi : mirip obat penenang/obat tidur.


Toleransi perkembangannya lambat, sedang gejala pustus zat dapat berakibat fatal bila tidak diobati.

Efek yang ditimbulkan

Efek yang ditimbulkan setelah mengkonsumsi alkohol dapat dirasakan segera dalam waktu beberapa menit saja, tetapi efeknya berbeda-beda, tergantung dari jumlah/kadar alkohol yang dikonsumsi. Dalam jumlah yang kecil, alkohol menimbulkan perasaan relax, dan pengguna akan lebih mudah mengekspresikan emosi, seperti rasa senang, rasa sedih dan kemarahan. Bila dikonsumsi lebih banyak lagi, akan muncul efek sebagai berikut :

- Merasa lebih bebas lagi mengekspresikan diri, tanpa ada perasaan terhambat.

- Menjadi lebih emosional (sedih, senang, marah secara berlebihan).

- Muncul akibat kefungsi fisik - motorik, yaitu bicara cadel, pandangan menjadi kabur, sempoyongan, inkoordinasi motorik dan bisa sampai tidak sadarkan diri.

- Kemampuan mental mengalami hambatan, yaitu gangguan untuk memusatkan perhatian dan daya ingat terganggu.

- Pengguna biasanya merasa dapat mengendalikan diri dan mengontrol tingkah lakunya. Pada kenyataannya mereka tidak mampu mengendalikan diri seperti yang mereka sangka mereka bisa. Oleh sebab itu banyak ditemukan kecelakaan mobil yang disebabkan karena mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.

- Pemabuk atau pengguna alkohol yang berat dapat terancam masalah kesehatan yang serius seperti radang usus, penyakit liver, dan kerusakan otak.

- Kadang-kadang alkohol digunakan dengan kombinasi obat - obatan berbahaya lainnya, sehingga efeknya jadi berlipat ganda. Bila ini terjadi, efek keracunan dari penggunaan kombinasi akan lebih buruk lagi dan kemungkinan mengalami over dosis akan lebih besar.

Gejala putus zat

Penghentian atau penurunan pemakaian alkohol yang telah berlangsung lama atau pemakaian yang berat bisa mengalami gejala seperti di bawah ini :

- Hiperaktifitas otonomik (berkeringat, denyut nadi melebihi 100) peningkatan tremor tangan.

- Insomnia (tidak bisa tidur)

- Mual atau muntah

- Halusinasi atau ilusi pengelihatan, pendengaran, perabaan

- Agitasi psikomotor (gerakan menjadi kacau)

- Kecemasan

- Kejang

Akibat penggunaan berlebih dan lama

- Perlemakan hati

- Pengkerutan hati (kanker hati)

- Pendarahan lambung

- Radang pankreas

- Polineuritis (radang saraf tepi)

- Penyakit otot (myopati)

- Penyakit otot jantung (kardiomiopati)

- Pikun (psikosis korsakof)

- Cacat pada janin (pada ibu hamil yang mengkonsumsi alkohol)


Minum minuman beralkohol tidak dilarang oeh undang-undang. Menurut KUHP pasal 492, mabuk di muka umum, mengganggu lalu lintas atau mengganggu ketertiban atau mengancam orang lain..... diancam pidana kurungan paling lama 6 hari atau pidana denda paling banyak tiga ratus tujuh puluh lima rupiah. Pasal-pasal KUHP lain yang ada hubungannya dengan alkohol adalah : Pasal 300, Pasal 536 s/d 539.

5. PSIKOTROPIKA

Beberapa jenis psikotropika antara lain :

- AMPHETAMIN


Tablet amphetamine sulfate diperkenalkan untuk mengobati narkolepsi, parkinsonisme, pascaensefalitis, depresi, dan letargi. Sampai dengan tahun 1970 amphetamine masih digunakan secara legal.


Indikasi penggunaan amfetamin yang sekarang diajukan adalah terbatas pada gangguan defisitatensi/hiperaktifitas, narkolepsi dan gangguan depresif. Amfetamin juga digunakan untuk mengobati obesitas (kelebihan berat badan/kegemukan), walaupun khasiat dan keamanannya untuk indikasi tersebut masih kontroversial.


Zat yang berhubungan dengan amfetamin lain adalah ephedrine dan propranolamine. Selain obat-obatan ini amfetamin racikan telah dibuat dan mempunyai efek neurokimia pada sistem serotonergik dan dopaminergik dan

efek perilaku yang mencerminkan suatu kombinasi aktifitas obat mirip amfetamin dan mirip halusinogen sehingga beberapa ahli farmakologi mengklasifikasikan amfetamin sebagai halusinogen.


Contoh dari amfetamin racikan adalah :

3,4-methylenedioxymethamphetamine (MDMA), dikenal sebagai ecstacy, XTC atau Inex, speed ; N-ethyl-3,4-methylenedioxyamphetamine (MDEA), juga dikenal sebagai Eve ; 5-methoxy-3,4-methylenedioxyamphetamine (MMDA) dan 2,5-dimethoxy-4-methylamphetamine (DOM) juga dikenal sebagai STP. Dari obat-obatan tersebut MDMA adalah yang paling banyak diteliti dan kemungkinan merupakan yang paling banyak tersedia.

Efek yang ditimbulkan

Amphetamine tipikal digunakan untuk meningkatkan daya kerja dan untuk menginduksi perasaan euforik. Pelajar yang belajar untuk ujian, pengendara truk jarak jauh, pekerja yang sering dituntut bekerja mengejar deadline, dan atlet. Amphetamine merupakan zat yang adiktif.

Jenis obat-obatan yang tergolong kelompok amphetamine adalah : dextroamphetamine (Dexedrin), methamphetamine dan methylphenidate (Ritalin).

Obat tersebut beredar dengan nama jalanan : crack, ecstasy, ice, crystal meth, speed, shabu-shabu.

Gejala Intoksikasi

Sindroma intoksikasi amfetamin serupa dengan intoksikasi kokain, yaitu

- Takikardia

- Dilatasi pupil

- Berkeringat atau menggigil

- Mual dan muntah

- Penurunan berat badan

- Agitasi atau retardasi psikomotor

- Kelemahan otot, depresi pernapasan, nyeri dada, aritmia jantung

- Konfusi, kejang, diskinesia, distonia, koma

Gejala Putus Obat

- Kecemasan

- Gemetar

- Mood disforik

- Letargi

- Fatigue

- Mimpi yang menakutkan

- Nyeri kepala

- Berkeringat banyak

- Kram otot dan lambung

- Rasa lapar yang tidak pernah kenyang

- HALUSINOGEN

Halusinogen disebut sebagai psikodelik atau psikotomimetik karena disamping menyebabkan halusinasi juga menyebabkan hilangnya kontak dengan realitas dan suatu perluasan serta peninggian kesadaran.

Ketergantungan halusinogen

Pemakaian jangka panjang jarang terjadi. Tidak terdapat adiksi fisik, namun demikian adiksi psikologis dapat terjadi walaupun jarang. Hal ini disebabkan karena pengalaman menggunakan LSD berbeda-beda dan karena tidak terdapat euforia seperti yang dibayangkan.


Gejala Intoksikasi

- Perilaku maladaptif (kecemasan, paranoid, gangguan dalam pertimbangan, dsb)

- Perubahan persepsi ( depersonalisasi, ilusi, direalisasi, halusinasi,dsb )

- Dilatasi pupil

- Takikardia

- Berkeringat

- Palpitasi

- Pandangan kabur

- Tremor

- Inkoordinasi

  • PHENCYCLIDINE (PCP)

Phencyclidien adalah golongan arylcyclohexylamine yang paling sering disalahgunakan. PCP dikembangkan dan diklasifokasikan sebagai anestetik disosiatif; tetapi penggunaannya sebagai anestetik pada manusia disertai dengan disorientasi, agitasi, delirium dan halusinai yang tidak menyenangkan saat terbangun. Karena alasan tersebut PCP tidak lagi digunakan sebagai anestetik pada manusia. Dibeberapa negara digunakan sebagai anestetik dalam kedokteran hewan.


Nama populer dari PCP adalah :

Angel dust, crystal, peace, supergrass (jika dibubuhi pada rokok ganja), hog, rocket fuel, dan horse tranquilizer.

Efek yang ditimbulkan dan Gejala Klinis

Efek PCP adalah mirip dengan efek halusinogen seperti lysergic acid diethylamide (LSD); tetapi karena farmakologi yang berbeda dan adanya efek klinis yang berbeda diklasifikasikan sebagai kategori obat yang berbeda. Ketergantungan secara fisik jarang ditemui, tetapi ketergantungan secara psikologis sering dialami oleh pengguna PCP.




Orang yang baru saja menggunakan PCP seringkali menampilkan gejala :

- Menjadi tidak komunikatif, tampak pelupa dan fantasi yang aktif

- Tempo yang cepat

- Euforia

- Badan yang hangat

- Rasa geli dan sensasi melayang penuh kedamaian

- Perasaan depersonalisasi

- Isolasi dan menjauhkan diri dari orang lain

- Halusinasi visual dan auditoris

- Gangguan persepsi tempat dan waktu

- Perubahan citra tubuh yang mencolok

- Konfusi dan disorganisasi pikiran

- Kecemasan


- Menjadi simpatik, bersosialisasi dan suka bicara pada suatu saat dan bersikap bermusuhan pada waktu lainnya

- Hipertensi, nistigamus dan hipertermia

- Melakukan gerakan memutar kepala, menghentak, menyeringai

- Kekakuan otot

- Muntah berulang

- Bicara dan menyanyi berulang

- Lekas marah, paranoid

- Suka berkelahi dan menyerang secara irasional

- Bunuh diri atau membunuh

- Delirium

- Gangguan psikotik

- Gangguan mood

- Gangguan kecemasan

- SEDATIF, HIPNOTIK ATAU ANSIOLITIK

Sedatif adalah obat yang menurunkan ketegangan subyektif dan menginduksi ketenangan mental. Istilah "sedatif" sesungguhnya adalah sama dengan dengan istilah "ansiolitik", yaitu obat yang menurunkan kecemasan. Hipnotik adalah obat yang menginduksi tidur. Jika sedatif dan ansiolitik diberikan dalam dosis tinggi, obat tersebut dapat menginduksi tidur seperti yang disebabkan oleh hipnotik. Sebaliknya jika hipnotik diberikan dalam dosis rendah , obat dapat menginduksi sedasi pada siang hari seperti yang disebabkan oleh sedatif atau ansiolitik. Di dalam literatur lama, sedatif, ansiolitik dan hipnotik dikelompokkan bersama sama sebagai tranquilizer minor.




Jenis obat-obatan yang tergolong kelompok sedatif-hipnotik atau ansiolitik adalah benzodiazepin, seperti :

- Diazapam (Valium)

- Barbiturat contoh secobarbital (Seconal)

- Qualone (Quaalude)

- Mepobramate (Equanil)

- Dana glutethimide (Doriden)

Obat-obatan ini sebenarnya diresepkan sebagai antipiretik, pelemas otot, anestetik, dan adjuvan anestetik. Semua obat dalam kelas ini dan alkohol memiliki toleransi silang dan efeknya adalah adiktif. Ketergantungan fisik dan psikologis berkembang terhadap semua obat-obatan ini, dan semuanya disertai gejala putus obat.


  1. ZAT ADIKTIF LAIN

Beberapa jenis zat adiktif lain :

- INHALANSIA

Zat inhalan tersedia secara legal, tidak mahal dan mudah didapatkan. Oleh sebab itu banyak ditemukan digunakan oleh kalangan sosial ekonomi rendah. Contoh spesifik dari inhalan adalah bensin, vernis, cairan pemantik api, lem, semen karet, cairan pembersih, cat semprot, semir sepatu, cairan koreksi mesin tik (tip-Ex), perekat kayu, bahan pembakar aerosol, pengencer cat. Inhalan biasanya dilepaskan ke dalam paru-paru dengan menggunakan suatu tabung.

Gambaran Klinis

Dalam dosis awal yang kecil inhalan dapat menginhibisi dan menyebabkan perasaan euforia, kegembiraan, dan sensasi mengambang yang menyenangkan. Gejala psikologis lain pada dosis tinggi dapat berupa rasa ketakutan, ilusi sensorik, halusinasi auditoris dan visual dan distorsi ukuran tubuh. Gejala neurologis dapat termasuk bicara yang tidak jelas (menggumam, penurunan kecepatan bicara, dan ataksia) . Penggunaan dalam waktu lama dapat menyebabkan iritabilitas, labilitas emosi dan gangguan ingatan.


Sindroma putus inhalan tidak sering terjadi, kalaupun ada muncul dalam bentuk susah tidur, iritabilitas, kegugupan, berkeringat, mual, muntah, takikardia, dan kadang-kadang disertai waham dan halusinasi.

Efek yang merugikan

Efek merugikan yang paling serius adalah kematian yang disebabkan karena depresi pernafasan, aritmia jantung, asfiksiasi, aspirasi muntah atau kecelakaan atau cedera. Penggunaan inhalan dalam jangka waktu lama dapat menyebabkan kerusakan hati dan ginjal yang ireversibel dan kerusakan otot yang permanen.

  • KAFEIN

Kafein, paling sering ditemukan dalam bentuk kopi dan teh, adalah zat psikoaktif yang paling luas digunakan. Kafein dapat bertindak sebagai pendorong yang positif, namun dapat menimbulkan ketergantungan psikologis.


  • NIKOTIN

Nikotin adalah obat yang bersifat adiktif, sama seperti Kokain dan Heroin. Bentuk nikotin yang paling umum adalah tembakau, yang dihisap dalam bentuk rokok, cerutu, dan pipa. Tembakau juga dapat digunakan sebagai tembakau sedotan dan dikunyah (tembakau tanpa asap). Walaupun kampanye tentang bahaya merokok sudah menyebutkan betapa berbahayanya merokok bagi kesehatan tetapi pada kenyataannya sampai saat ini masih banyak orang yang terus merokok. Hal ini membuktikan bahwa sifat adiktif dari nikotin adalah sangat kuat.

Efek yang ditimbulkan

Secara perilaku, efek stimulasi dari nikotin menyebabkan peningkatan perhatian, belajar, waktu reaksi, dan kemampuan untuk memecahkan masalah. Menghisap rokok meningkatkan mood, menurunkan ketegangan dan menghilangkan perasaan depresif. Pemaparan nikotin dalam jangka pendek meningkatkan aliran darah serebral tanpa mengubah metabolisme oksigen serebral. Tetapi pemaparan jangka panjang disertai dengan penurunan aliran darah serebral, berbeda dengan efek stimulasinya pada sistem saraf pusat, bertindak sebagai relaksan otot skeletal.


Komponen psikoaktif dari tembakau adalah nikotin.


Nikotin adalah zat kimia yang sangat toksik. Dosis 60 mg pada orang dewasa dapat mematikan, karena paralisis (kegagalan) pernafasan.

Ketergantungan Nikotin

Ketergantungan Nikotin berkembang cepat karena aktivasi sistem dopaminergik area segmental ventral oleh nikotin (sistem yang sama dipengaruhi oleh Kokain dan Amphetamin). Perkembangan ketergantungan dipercepat oleh faktor sosial yang kuat yang mendorong merokok dalam beberapa lingkungan dan oleh karena efek kuat dari iklan rokok. Orang kemungkinan merokok jika orangtuanya atau saudara kandungnya merokok dan yang berperan sebagai model peran atau tokoh identifikasi merokok. Ada penelitian terakhir juga menyatakan suatu diatesis genetik ke arah ketergantungan nikotin.